NATUNA,wartapembaruan.id – Dalam rangka menindak lanjuti Perda Bupati (Perbup) No 51 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona/Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna. Personil 0318/Natuna, Polri, dan Satpol PP terus menggelar patroli, menegakkan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan dan kafe di wilayah Kabupaten Natuna.
Di sejumlah tempat hiburan dan cafe yang didatangi tim gabungan di Jln. Soekarno-Hatta, Jln. Adam Malik, Jln. H.R Soebrantas, Jln. Sihotang, Jln. Soedirman, Jln. R.A Kartini, Cafe Kahwe, Cafe Warserl, cafe JFC tadi malam masih banyak para pengunjung yang enggan memakai masker serta banyak orang yang berkerumun.
“Setiap hari kami menggelar patroli gaplin penegakkan protokol kesehatan (Protkes) secara humanis. Sanksi juga diberikan. Tidak pernah berhenti kami sampaikan himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19. Tapi, kenyataannya kesadaran masyarakat masih kurang,” ujar Kopda Andi S, Selasa (22/12/2020) tadi malam.
“Adapun jumlah masyarakat yang melanggar Perbub No 51 pada kali ini sedikitnya pernyataan tertulis 4 orang, teguran lisan 45 orang dan Jumlah total pelanggar sebanyak 49 orang” pungkasnya.
Sambung Kopda Andi S, patroli gaplin potkes sendiri digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah kab. Natuna.
“Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah,” jelasnya
Ditempat terpisah, Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan, SH,M.Han mengatakan, adanya dilakukan patroli gaplin protkes ini guna menyelamatkan masyarakat dari bahayanya virus corona sehingga masyrakat kita bisa terhindar dari virus corona
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, kegiatan ini merupakan kebijakan dan perintah Pangdam 1/BB Mayjen TNI Hasanudin, S.I.P yang disampaikan kepada Danrem 033/WP Brigjen TNI Harnoto, S.Sos, jajarannya bersinergi dengan instansi lain mendukung pemerintah dalam penanganan covid – 19, untuk melaksanakan patroli menegakkan pendisiplinan (Gaplin) ptotokol kesehatan (protkes) guna mengantisipasi, mencegah, menyikapi, menindak lanjutin efek, sebab dan akibat dari bahayanya virus corona.(*/kalit)