DUMAI,wartapembaruan.id – Negara Republik Indonesia saat ini kesulitan menghadapi permasalahan Pandemi Covid 19,. Disinyalir kota Dumai kerumunan melakukan perjudian gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan-ikan pada 20/12/2020 yang lalu.
Akhir pekan lalu, Ketua LSM Brantas Provinsi Riau, Antonio Hasibuan telah melaporkan terkait maraknya perjudian Gelper di kota Dumai kepada AKBP ANDRI ANANTA YUDHISTIRA S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Dumai AKP Fajri SH. S.I.K.
Maraknya praktik judi Gelper atau sebutan umum judi tembak ikan-ikan di kota Dumai khususnya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai 9, hingga kini terpantau perjudian Gelper tersebut semangkin menjamur.
Dikatakan Kapolres Dumai AKBP ANDRI ANANTA YUDHISTIRA S.I.K, MH, melalui kasat Reskrim Polres Kota Dumai Fajri SH S.I.k, melalui Whats App 08122522xxxx,” trima kasih infonya akan segera kami tindak lanjuti” jawannya singkat.
Tetapi anehnya, terpantau hingga kini perjudian Gelper di Kota Dumai semangkin makmur. Hasil investigasi ketua LSM Brantas Provinsi Riau, Antonio Hasibuan menerangkan kepada awak media perjudian Gelper atau sebutan judi ikan-ikan sangat menjamur di Kota Dumai.
“Setelah dilaporkan dan malah khususnya di Kecamatan Sungai 9 dan kecamatan Dumai Selatan Kelurahan Bukit Datuk, yang hingga kini masih marak judi gelper, dalam hal ini Kapolres Dumai disinyalir tutup mata. Keresahan masyarakat atas menjamurnya perjudian Gelper di kota Dumai sudah sering dilaporkan masyarakat tempatan kepada kasat Reskrim Polres Dumai Akp Fajri” Jelasnya
Ia juga mengatakan bahwa terpantau para bandar menutup usaha judi Gelper hanya hitungan 1 Minggu saja, setelah itu bandar membuka aktivitas judi Gelper kembali, disinyalir pembodohan terhadap masyarakat terang-terangan oleh oknum pem back Up Bandar Gelper.
Dan ia Ketua LSM Brantas Provinsi Riau meminta tegas kepada Kapolda Riau, Wali Kota Dumai segera tangkap para bandar Gelper di kota Dumai dan beri sanksi tegas kepada oknum yang melakukan back up terhadap Bandar Gelper. (Tim)